Bareskrim Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Tangsel & 7 Lainnya atas Dugaan Peredaran Narkoba

Written by

in

JAKARTA MEDIA CENTER – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, beserta sejumlah anggota, terkait dugaan jaringan peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan wewenang. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan bahwa tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah meringkus AKP Pardiman. 

Ia mengatakan penindakan dilakukan terhadap Pardiman dan sejumlah anggota yang diduga terlibat dalam kasus narkoba serta penyalahgunaan wewenang.

“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Penyelidikan awal menunjukkan para oknum tersebut diduga terlibat peredaran, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum. Kasus ini, yang berujung pada penangkapan 6 anggota Satresnarkoba Polres Tangsel dan 1 anggota Polda Aceh, diduga terkait peredaran 200 cartridge etomidate. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan komitmen Polri menindak tegas oknum yang terlibat narkoba, baik secara pidana maupun etik. Saat ini, para oknum menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri. 

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga muruah institusi,” kata Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Ia mengatakan penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman merupakan bagian dari komitmen Polri menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” ucapnya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *