JAKARTA MEDIA CENTER— Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan penggeledahan di kantor PT Indo Partners Plantation Services (IPPS).
Penggeledahan yang berlangsung sejak Kamis hingga Jumat dini hari, 29–30 Oktober 2026, ini bertempat di Kantor PT IPPS, Menara Batavia Lantai 11, Jalan K.H. Mas Mansyur Kav. 126, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Temukan Ruang Tersembunyi dan Sita Barang Bukti Elektronik
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa upaya paksa tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi manipulasi pajak dan transfer pricing (harga transfer) yang menyeret PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk tahun 2008–2025.
“Selain mengamankan sejumlah dokumen serta Barang Bukti Elektronik (BBE) seperti telepon genggam, tim penyidik juga menemukan pintu lemari yang menjadi akses menuju ruang tersembunyi di dalam kantor PT IPPS,” ujar Anang dalam keterangannya di Jakarta.
Kantor Resmi Disegel
Usai melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti penting, penyidik Kejagung langsung memasang segel di Kantor PT IPPS. Penyegelan juga diberlakukan pada pintu lemari yang mengarah ke ruang rahasia tersebut guna kepentingan pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Kasus dugaan korupsi yang sedang diusut ini diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai sekitar Rp2 triliun. Dalam perkara ini, Kejagung sebelumnya juga telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk dari pihak korporasi dan petinggi PT TPL.


Leave a Reply