JAKARTA MEDIA CENTER – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bersama Badan Pengaturan (BP) BUMN resmi merampingkan dan menutup sebanyak 274 entitas perusahaan pelat merah hingga akhir Juli 2026. Langkah streamlining ini menargetkan pemangkasan total 652 anak/cucu usaha BUMN dari awal 902 entitas hingga tersisa 250 perusahaan guna menghemat anggaran negara.
“Streamlining yang kita sudah lakukan kurang lebih sudah 274 perusahaan,” kata CEO BPI Danantara Rosan Roeslani kepada awak media di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Dari total sekitar 902 perusahaan BUMN (termasuk anak dan cucu usaha), pemerintah menargetkan 652 entitas dihilangkan melalui penutupan, merger, atau akuisisi, sehingga hanya menyisakan 250 entitas.
Sebanyak 274 perusahaan telah selesai ditata dan dirampingkan oleh Danantara.
Restrukturisasi ini diklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara dan memangkas biaya operasional rutin (seperti gaji direksi/komisaris, sewa gedung, dan biaya listrik) dengan estimasi penghematan awal mencapai lebih dari Rp50 triliun.
Sektor dan korporasi yang terdampak adalah berikut ini:
Telkom Indonesia: PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) masuk dalam daftar konsolidasi dengan memangkas hingga 34 anak usahanya.
Pupuk Indonesia: PT Pupuk Indonesia (Persero) menjalankan penataan dengan melebur 42 entitas bisnis menjadi tersisa 15 perusahaan saja.
Indonesia Financial Group (IFG): Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi ini menyederhanakan ekosistemnya menjadi hanya 12 entitas bisnis.
Pertamina & PLN: Perampingan skala besar juga menyasar subholding di bawah naungan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Pemerintah melibatkan Tim Pengawalan khusus yang terdiri dari BPI Danantara, BP BUMN, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, BPKP, serta BPK.
Pelibatan lembaga penegak hukum ini bertujuan memastikan proses likuiditas dan merger berjalan akuntabel, transparan, serta bersih dari risiko penyalahgunaan aset negara.


Leave a Reply