JAKARTA MEDIA CENTER — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, sempat melontarkan pernyataan yang menyedot perhatian publik setelah menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Rocky pada Jumat, 9 Oktober 2026 di tengah memanasnya diskursus publik pasca-dinamika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi syarat pendidikan atau legalitas ijazah.
Alasan Pengunduran Diri Versi Rocky Gerung
Dalam pandangannya, Rocky menilai bahwa langkah pengunduran diri secara sukarela dari Gibran dapat menjadi jalan keluar yang elegan guna meredam ketegangan politik.
Rocky mengkhawatirkan akumulasi kekecewaan publik yang berkembang dapat memicu gejolak sosial atau amuk massa apabila tidak segera diantisipasi.
Ia berpendapat bahwa langkah tersebut dapat menghindarkan Presiden Prabowo Subianto dari keterkaitan langsung dengan polemik politik yang tengah mendera pasangannya.
Rocky menyebut alangkah baiknya jika situasi ini disikapi dengan kesadaran moral tinggi demi mencairkan beban psikologis dan ketidakpastian di tengah masyarakat.
Respons Istana dan Klarifikasi Lanjutan
Pernyataan kontroversial dari seorang pejabat di lingkungan Istana ini langsung memicu reaksi luas dari berbagai kalangan politisi maupun publik. Menyikapi hal tersebut, pihak pemerintah melalui komunikasi internal bergerak cepat.
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Syahganda Nainggolan, menyatakan telah melakukan komunikasi langsung dengan Rocky Gerung. Menurut Syahganda, pernyataan tersebut keluar karena Rocky sebelumnya belum sepenuhnya menyadari bahwa kedudukan Wantimpres juga mencakup fungsi sebagai penasihat bagi wakil presiden.
Setelah komunikasi dan teguran persuasif tersebut, pihak Istana mengonfirmasi bahwa Rocky Gerung menyatakan bersedia untuk tidak mengulangi pernyataan ataupun mendesak hal serupa di kemudian hari.


Leave a Reply