Bukan Naikkan Tarif, Ini Strategi Pemerintah Capai Target Pajak Rp2.591,4 Triliun

JAKARTA MEDIA CENTER – Pemerintah memproyeksikan target penerimaan pajak dalam RAPBN 2027 sebesar Rp2.591,4 triliun tanpa menaikkan tarif pajak yang sudah ada.

Dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR akhir Agustus lalu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa strategi utama tahun depan berfokus pada ekstensifikasi (perluasan basis pajak), bukan mengandalkan intensifikasi yang dapat membebani wajib pajak yang sudah patuh. Langkah ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengamankan target pendapatan negara yang ambisius.

“Strategi ekonomi dan fiskal tahun 2027 diarahkan dalam rangka memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan dan investasi untuk mendukung berbagai hal,” kata Purbaya.

Kebijakan tersebut dirancang untuk merespons dinamika global, memperkuat ketahanan ekonomi domestik, serta mendorong akselerasi sektor industri dan revitalisasi ekspor.

Ekstensifikasi Sektor Baru

Otoritas pajak akan memperluas basis pemajakan dengan menyasar sektor ekonomi digital, ekonomi bayangan (shadow economy), serta merangkul sektor informal ke dalam sistem administrasi resmi.

Optimalisasi Sistem Coretax

Implementasi teknologi analitik data berbasis Coretax dan Compliance Risk Management (CRM) akan dioptimalkan untuk menekan angka pelaporan pajak yang tidak akurat (underreporting).

Penutupan Celah Kebocoran

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk meminimalisasi kebocoran penerimaan negara, termasuk memperketat pemeriksaan terhadap potensi penyelewengan di sektor industri besar.

Opsi pengenaan jenis pajak baru hanya akan dibuka jika pertumbuhan ekonomi nasional mampu menembus angka 6% secara konsisten pada akhir tahun ini dan kuartal I tahun depan.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *