JAKARTA MEDIA CENTER – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif periode 2026–2031. Keputusan ini diambil secara bulat melalui musyawarah mufakat setelah ia menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengonfirmasi penetapan dilakukan dalam rapat internal komisi setelah menguji Destry.
“Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031,” kata Mukhamad pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Destry sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Ia otomatis menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
Presiden Prabowo Subianto mengajukan nama Destry sebagai calon tunggal melalui Surat Presiden (Surpres). Rekam jejak panjangnya dinilai mampu menjaga kesinambungan kebijakan moneter.
Bersamaan dengan terpilihnya Destry, Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Seluruh hasil penetapan dari Komisi XI ini dijadwalkan akan disahkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Keterpilihan ini menorehkan sejarah baru karena Destry menjadi perempuan pertama yang memimpin bank sentral Indonesia secara definitif.


Leave a Reply