Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan “Klaster Mewah” Berfasilitas Apartemen hingga Miras

Written by

in

JAKARTA MEDIA CENTER – Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan mengejutkan saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapis) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/9/2026). Tim pengawas menemukan deretan bangunan menyerupai klaster rumah mewah dan apartemen yang diduga menjadi hunian khusus bagi sejumlah narapidana. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (24/9/2026), Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan dan Fikri Yasin membeberkan bahwa fasilitas eksklusif tersebut terletak di area belakang lapas, terpisah jauh dari blok hunian warga binaan reguler. Di lokasi tersebut, terdapat lebih dari 10 kamar mewah yang dilengkapi dengan ruang tamu, tempat tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak. 

Tidak hanya itu, Ombudsman juga mendapati adanya fasilitas olahraga pusat kebugaran (gym), simulator golf yang sedang dibangun, celah keamanan berupa pintu belakang tersembunyi, hingga kulkas yang berisi minuman keras (miras). Di sekitar lingkungan tersebut, tim bahkan melihat keberadaan mobil mewah Toyota Alphard. Sebagai informasi, Lapas Cibinong saat ini menjadi tempat penahanan sejumlah narapidana kasus besar, seperti Ferdy Sambo, Harvey Moeis, dan Rahmat Effendi. 

Sempat Diwarnai Penolakan dan Ketegangan

Proses sidak ini tidak berjalan mulus. Tim Ombudsman mengaku sempat dihalangi oleh petugas keamanan lapas dan tertahan selama 30 menit di ruang resepsionis dengan alasan menunggu arahan Kepala Lapas (Kalapas) yang sedang tidak di tempat. 

Ketegangan bahkan sempat memuncak hingga terjadi aksi saling dorong dan cekcok antara tim Ombudsman dan petugas lapas. Insiden tersebut dilaporkan menyebabkan kaki salah satu anggota tim pengawas terjepit pintu. Syafrida menyayangkan penolakan tersebut mengingat timnya bergerak secara legal dengan mengantongi surat tugas resmi dari pimpinan Ombudsman. 

Respons Kemenimipas dan Kanwil Jabar

Menanggapi temuan ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan pihaknya telah membentuk tim investigasi khusus untuk memeriksa seluruh sarana, prasarana, dan standar hunian di Lapas Cibinong. Mashudi berjanji akan menindak tegas petugas jika terbukti melakukan pelanggaran tata kelola atau memberikan fasilitas khusus. 

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, memberikan pembelaan. Yudi berdalih bahwa bangunan mewah yang didatangi Ombudsman sebenarnya merupakan rumah dinas jabatan pejabat lapas yang berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). 

Kendati ada bantahan tersebut, Ombudsman RI mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi total demi membersihkan praktik maladministrasi dan diskriminasi fasilitas di dalam lapas.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *