JAKARTA MEDIA CENTER – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk (INRU) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transfer pricing dan under-invoicing periode 2008–2025 yang merugikan negara hingga Rp2 triliun.
Hal itu … LANJUT BACA
